Fahri Bantah Tudingan Golkar kubu Agung


image

Fahri hamzah, wakil ketua dpr ri

PKS-Cibitung.Com [TM]
Ketua Fraksi Golkar versi Munas Ancol Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut bahwa Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM untuk kubu Agung Laksono sah.

Namun Fahri sendiri membantah hal tersebut. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS itu juga menepis kabar bahwa dirinya bertemu dengan Sekretaris Fraksi versi Golkar Agung Laksono, Faqyakun.

“Saya bantah klaim itu. Saya nggak pernah jumpa mereka (Faqyakun),” ujar Fahri saat dihubungi, Selasa (24/3/2015).

Kata Fahri yang juga elite Koalisi Merah Putih (KMP) itu, sebagai wakil DPR, dia akan tetap mengikuti prosedur baku, di mana jika ada proses hukum, maka surat permintaan perubahan pengurus fraksi dari Agung Laksono tidak bisa diproses.

“DPR hanya ikut prosedur baku bahwa kalau (partai) ada sengketa, maka surat (perubahan pengurus fraksi) gak bisa dirproses,” jelasnya.

Fahri pun mengaku merasa heran dan prihatin dengan tudingan dari Ketua Fraksi versi Golkar Agung Laksono, Agus Gumiwang yang menyampaikan pernyataan tersebut. “Saya prihatin kenapa sejauh ini permainan Agus, Faqyakun dan kawan-kawan ya,” tutupnya.

Sebelumnya Agus Gumiwang menyebut Fahri Hamzah menilai SK untuk kubu Agung sah. Menurut Agus, hal itu dikatakan Fahri ketika ditanya Ketua Fraksi Faqyakun yang kurang mengerti hukum. [Riz/liputan6]

Tinggalkan komentar