PKS Minta Menteri BUMN Klarifikasi Larangan Berjilbab


image

Hidayat Nur Wahid, wakil Ketua MPR RI

PKS-Cibitung.Com [TM]
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soewandi mengklarifikasi informasi tentang pelarangan menggunakan jilbab melebihi batas leher dan janggut bagi pegawai di kementeriannya.

“Harus diklarifikasi apa benar ada pelarangan seperti itu,” kata Hidayat kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/12).

Hidayat mengatakan jika larangan itu benar maka DPR harus memanggil Rini. Menurutnya larangan yang dibuat Rini tidak sesuai dengan semangat kerja yang dicanangkan Presiden Jokowi. “Apa relevansi larangan berjilbab, janggut, dan celana dalam bekerja?,” tanya Hidayat.

Rini mestinya membuat larangan yang mendorong produktifitas kinerja BUMN. Seperti larangan untuk tidak membolos, bekerja secara produktif, tidak korupsi, dan kewajiban mencapai target-target yang dicanakan Kementerian BUMN.

Hidayat khawatir larangan menggunakan jilbab panjang dan janggut akan menimbulkan stigma negatif yang berujung pada perlakuan diskriminatif. Padahal menurutnya saat ini jilbab justru tengah menjadi trend yang popular di masyarakat.

Pada akhirnya Hidayat berharap informasi larangan berjilbab melebihi batas leher tidak benar. Menurutnya rakyat sudah terlalu lelah dengan berbagai kebijakan yang dibuat pemerintahan Jokowi. “Saya harap itu tidak benar. Karena tidak sesuai prinsip ketuhanan dan hak azasi manusia,” katanya.

Sumber: Republika.co.id

Tinggalkan komentar