MPR Banyak Terima Masukan Terkait Perubahan UUD NRI 1945


image

Al Muzzammil Yusuf, Ketua Fraksi PKS MPR RI

PKS Cibitung.Com [TM]
Pimpinan Fraksi PKS MPR RI Al Muzamil Yusuf menjelaskan, sudah banyak masukan yang diterima oleh MPR berkaitan dengan perubahan UUD NRI Tahun 1945.

Masukan itu datang dari hampir seluruh provinsi di Indonesia, dimana setiap provinsi  punya tuntutan yang berbeda-beda. Sesuai tugas yang diberikan, kata dia, MPR akan mengkaji masukan-masukan dari masyarakat, para pakar, dan para tokoh itu.

“Kita ingin tahu apa yang dibutuhkan masyarakat untuk perubahan konstitusi ke depan,” kata Muzamil Yusuf, kepada wartawan di sela-sela Seminar Nasional di Hotel Aria Barito, Kota Banjarmasin, Jumat (9/10).  

Dari sekian banyak masukan itu, lanjut Muzamil, ada beberapa yang menjadi bahan perdebatan di masyarakat. Salah satunya tuntutan perubahan atau penyesuaian tentang fungsi DPD. Ia mempertanyakan apakah DPD perlu diperkuat atau tidak. Ia menyebutkan, ada yang mengatakan, kalau fungsi DPD itu tanggung seperti sekarang mendingan dihilangkan saja.

Selain itu, yang tak kalah menarik adalah tentang pilkada, yang juga menjadi bahan diskusi di seminar tersebut. Pertanyaannya, apa betul Pilkada langsung sesuai dengan demokrasi Pancasila, sementara Pilkada langsung menyuburkan money politic.

Muzamil juga mengungkapkan, masalah lainnya yang juga  menyita perhatian, seperti Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final dan mengikat. Ia mengatakan, apakah tidak ada ruang untuk mengubah putusan MK. Lalu bagaimana peran Komisi Yudisial (MK) yang boleh mengawasi seluruh hakim, termasuk hakim agung, tapi tidak untuk hakim konstitusi dan lainnya.

Dalam seminar juga muncul pertanyaan mengenai upaya DPR untuk melemahkan KPK. Selaku pembicara pembanding, Muzamil menegaskan, Fraksi PKS menolak keras perubahan UU KPK yang bertujuan melemah KPK. Seminar ini diselenggarakan oleh MPR bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat.[rol]

Tinggalkan komentar