DPR Apresiasi Usulan BumDes Jadi Distributor Beras


image

Saadudin

PKSCIBITUNG [SB] – Terjadinya kelangkaan dan harga yang melambung tinggi tidak terlepas dari manajamen tata-niaga pangan, khususnya beras, yang tidak berjalan dengan baik.  Kondisi ini, tentunya menimbulkan keresahan di masyarakat dan memunculkan persepsi negatif terhadap peran pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan persediaan.

Dengan demikian, pemerintah perlu membuat terobosan baru terkait dengan pengelolaan distribusi beras sehingga tidak menimbulkan kesan dikendalikan oleh mafia beras dalam hal ketersediaan dan pendistribusiannya.

Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPR RI, Saduddin, mengapresiasi adanya usulan menjadikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai distributor beras, dalam upaya mencari terobosan baru untuk pembenahan dan konsolidasi manajemen pangan.

“Dengan pemberian peran BUMDes sebagai distributor tingkat pertama karena membeli langsung dari petani diharapkan dapat mengamankan jalur distribusi beras, yang selama ini dinilai terlalu panjang dan sangat rentan terjadinya praktek mafia beras,” ujar Saduddin, yang dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (25/2).

Saduddin menginginkan peranan BUMDes diperbesar lagi dalam hal membantu tata niaga pangan, tidak hanya sebatas pada komoditas beras saja, tetapi juga terhadap komoditas pertanian lainnya, yang rawan praktek mafia, misalnya gula.  

Lanjut Saduddin lagi, tidak tertutup kemungkinan BUMDes diberikan peran sebagai distributor pupuk, mengingatnya sering terjadinya kelangkaan pupuk di pasaran, padahal pemerintah dan DPR setiap tahunnya memberikan subsidi pupuk.

“Tidak tertutup kemungkinan BUMDes diberikan peran yang lebih besar lagi sebagai distributor komoditas pertanian yang lainnya, bahkan bisa juga diberikan peran sebagai distributor pupuk. Intinya adalah BUMDes bisa menjadi solusi atas kelangkaan komoditas pertanian di desa,” paparnya.

Untuk mewujudkan itu semua, kata Saduddin, dibutuhkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Dengan peranan BUMDes tersebut diharapkan tidak hanya membantu pemerintah, tetapi juga mewujudkan penguatan ekonomi desa. Karena BUMDes adalah lembaga usaha desa yang dikelola bersama oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa.      

Tinggalkan komentar