Bolos Subuh Berjama’ah Pegawai Honorer Pemkab Hulu Tidak Disiplin


image

2961 detail

[@pkscibitung/Abe] Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memecat dengan tidak hormat pegawai honorer yang absen atau tidak hadir dalam sujud tilawah pada shalat Subuh berjamaah di Masjid Islamic Center di Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Kabag Humas Pemkab Rohul, Aulia Army Effendi, ketika dihubungi Antara dari Pekanbaru, Rabu, mengakui hal tersebut karena pegawai telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Keputusan (SK) Bupati Rohul yang sudah mengatur hal tersebut.

“Perbup dan SK kegiatan di Islamic Center itu mengatur kewajiban seluruh pegawai yang muslim untuk shalat Dzuhur dan Ashar berjamaah, kemudian Subuh berjamaah setiap hari Jumat, dan pengajian setiap malam Kamis,” kata Aulia.

Ia menjelaskan, peraturan itu diterbitkan oleh Bupati Rohul Achmad bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai, dan menjaga citra agamis dari Rohul yang dikenal sebagai “Negeri 1.000 Suluk”. Setiap pegawai wajib mengikuti kegiatan itu, bahkan pemerintah setempat memasang alat deteksi sidik jari di Masjid Islamic Center untuk alat daftar hadir.

Menurut dia, pemecatan itu merupakan buntut dari inspeksi mendadak pada 8 November lalu dimana pada saat itu terdapat 140 pegawai yang absen sujud tilawah pada shalat Subuh berjamaah di Islamic Center. Rinciannya adalah 70 yang absen adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan 70 lainnya pegawai honorer.

Pemerintah setempat menjatuhkan sanksi terberat bagi pegawai honorer berupa pemberhentian langsung, sedangkan PNS akan dicopot dari jabatannya dan PNS yang berstatus staf akan diberikan sanksi sesuai Perda No. 53 tahun 2010.

“Namun, pada kenyataannya saya rasa jumlahnya tidak sebesar itu karena ada proses verifikasi sebelum menjatuhkan sanksi,” katanya.

Ia mencontohkan, di bagian Kesekretariatan Pemkab Rohul ada empat pegawai honorer yang langsung dipecat karena telah lama memiliki riwayat kedisiplinan kerja yang buruk.

“Saya akui peraturan ini pasti ada positif dan negatifnya, dan pasti banyak (orang) yang sakit hati,” katanya.

Sementara itu, seorang pegawai honorer di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Rohul yang dipecat mengaku sangat terpukul setelah menerima surat pemberhentian tidak hormat pada tanggal 6 November lalu.

“Ini perlakuan tidak adil. Saya sudah lima tahun menjadi pegawai honorer selalu disiplin bekerja sesuai jadwal dan ikut semua kegiatan, tapi karena satu kali tidak ikut Sholat Subuh berjamaah langsung dipecat dengan tidak hormat,” kata pegawai berinisial RN, yang tidak ingin nama jelasnya dituliskan.

Ia mengatakan, dirinya terpaksa absen pada Shalat Subuh berjamaah pada 8 November lalu karena sakit demam hingga tak sempat menghubungi atasannya. Ia mengatakan pada rapat yang dipimpin Kepala Distamben Rohul, Bisman, pada 13 November kepada empat pegawai honorer di instansi itu hanya diberi peringatan lisan agar tidak mengulangi lagi.

Tiba-tiba pada 6 November lalu, ia mengatakan dipanggil untuk menemui Sekretaris Distamben Rohul Chairuman dan menerima surat pemecatan.

“Kami tidak bisa membantu lagi karena desakan dari Bupati dan Sekda Rohul untuk meneken surat pemecatan ini,” kata RN menirukan perkataan Chairuman saat itu.

RN mengatakan pemecatan itu menyisakan sakit hati karena dirinya mengaku selama ini sudah bekerja dan mengabdi dengan baik untuk Pemkab Rohul. Apalagi selama peraturan itu diberlakukan, dirinya dan pegawai lainnya kerap terpaksa menginap di masjid karena takut terlambat hadir shalat Subuh berjamaah.

“Rumah saya ke Islamic Center jaraknya 11 kilometer, karena takut terlambat saya sering menginap di masjid,” katanya.

Seorang pegawai lainnya Ai, yang juga dipecat, menilai kebijakan pemberhentian secara tidak hormat itu tidak manusiawi karena kesalahannya bukan akibat kelalaian, apalagi kegiatan itu digelar di luar jam kerja normal. Ai mengatakan baru sekali absen kegiatan tersebut karena terkendala hujan deras mengguyur daerah sekitar rumahnya di Kecamatan Rambah yang berjarak sekira 8 kilometer dari Masjid Islamic Center.

“Jalan menuju Islamic Center memang sudah aspal tapi rusak berat dan berlubang. Kalau hari gelap dan hujan susah melewatinya,” katanya.

“Kalau saya dipecat karena mencuri atau berkelahi di kantor, saya pasti terima. Tapi ini benar-benar menyakitkan saya karena baru sekali saja saya absen,” lanjut Ai.

*http://www.nabawia.com/read/2961/bolos-subuh-berjamaah-pegawai-pemkab-rohul-dipecat

Tinggalkan komentar