LUZUMUL HAQ FI QULUBINA


Nasehat Ustadz Hilmi Aminuddin

Dakwah adalah proyek Allah. Kita hanyalah pelaksananya saja.

Oleh karena itu, pertama-tama yang harus diraih adalah kemenangan menurut penilaian Allah. Imam Ahmad bin Hambal mengatakan, kemenangan adalah ‘Maa laazumul haqqu qulubana’ —selama kebenaran masih tetap kokoh di dalam hati kita.

Luzumul haq fi qulubina, itulah kemenangan. Itulah intishar. Itulah keberhasilan.

Dalam suatu pertempuran, apakah ma’rakah siyasiyah, ma’rakah fikriyah, atau ma’rakah intikhabiyah, bentuknya bisa Pilkada Kabupaten / Kota, Provinsi, Pemilu Legislatif atau pemilihan Presiden, pertama-tama yang harus diraih adalah kemenangan menurut penilaian Allah.

Insya Allah, jika kita dinilai Allah sebagai pemenang, Allah akan memberikan kemenangan yang dinilai oleh manusia. Itu rumusan dasar yang harus kita pegang.

Jangan sampai target kemenangan- kemenangan pilkada atau pemilu nasional, membuat kita kalah menurut perhitungan Allah SWT.

Kalah karena godaan-godaan jabatan menjadi gubernur, bupati, walikota, atau presiden.

Meskipun dinyatakan menang menurut manusia, jika itu adalah hasil kecurangan, kezaliman dan ketamakan, maka maghlub ‘indallah, kalah menurut Allah.

Sebab, di situ ada inkhila-ul haq minal qalb, tercabutnya kebenaran dari hati dan tercerabutnya amanah dari hati. Demikian pula terdapat inkhila-ul shidq, tercerabutnya kejujuran dari hati.

Maka itu adalah kekalahan di sisi Allah. Tentu semua itu tidak kita inginkan.

Karena itu, kader yang memasuki lembaga-lembaga Negara, seperti menjadi gubernur / wagub, walikota / wakil, bupati / wabup, agar selalu mempertahankan kemenangan di sisi Allah, dalam posisi itu.

Dengan demikian, ia tetap mustahiq (berhak) mendapatkan kemenangan berikutnya di arena perjuangan dan pergaulan antar manusia.

Hasbunallah wa ni’mal wakil, ni’mal Maula wa ni’man nashir.

__
Ditulis oleh ustadz M. Lili Nur Aulia. Dengan sedikit editing dari Pak Cah

Tinggalkan komentar