Soal BPJS, Mufida: Pemerintah Tak Punya Itikad Baik Pada Rakyat Kecil


Jakarta (21/01) — Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengeluarkan pernyataan keras terkait ngototnya pemerintah menaikkan iuran BPJS atas Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III mandiri. Pemerintah disebut Mufida, tidak punya itikad baik kepada rakyat kecil.
­
Pernyataan keras ini disampaikan Mufida saat Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Kesehatan, Direktur BPJS dan Dewan Pengawas, Senin 20 Januari 2020.
­
Pernyataan ini disebut Mufida untuk menunjukkan betapa kecewanya para wakil rakyat atas tidak dilaksanakannya hasil rapat, Kamis, (12/12/2019).
­
“Untuk mengingatkan, pada tanggal 12 Desember 2019 tersebut, dalam rapat komisi IX dan pemerintah terkait, telah menghasilkan kesepakatan bersama tentang jaminan pemerintah bahwa tertanggal 1 Januari 2020 untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III mandiri, tidak ada kenaikan, dengan kata lain tetap membayar Rp 25.500. Akan tetapi pada kenyataannya, kenaikan tarif tersebut tetap terjadi dan kesepakatan tidak dilaksanakan oleh Pemerintah dan BPJS,” ungkap Mufida.
­
selengkapnya …
http://bit.ly/3au0urH

Tinggalkan komentar