Muzzammil Perjuangkan Penambahan 1000 Personel Brimob Lampung


image

PKSCIBITUNG [SB] – Brigjen Pol Drs. Heru Winarko, MSi. mengamini perlunya segera dilakukan penambahan personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Lampung sejumlah 1000 personel sebagaimana yang diusulkan oleh anggota DPR RI Al Muzzammil Yusuf. Demikian yang terungkap dalam silaturahmi Muzzammil beserta seluruh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Lampung dengan Kapolda dan jajaran di Mapolda Lampung (6/3).

“Kapolda merencanakan penambahan Markas Kompi Brimob di Mesuji dan Way Kanan. Sedangkan dari 1000 personel Brimob yang kami usulkan, Mabes Polri baru menyetujui sebanyak 400 personel pada tahun 2012,” ujar anggota Komisi 3 DPR RI ini.

Menurut Muzzammil, Kapolda Lampung juga berharap adanya tambahan personel Brimob untuk keperluan pengamanan Lampung ke depan.

“Saya akan perjuangkan tambah 600 (personel Brimob) lagi. Karena isu keamanan Lampung yang rawan. Bahkan saya sudah ajukan perubahan status Polda Lampung dari Kelas B menjadi Kelas A,” lanjut Muzzammil. Hal ini, lanjutnya, akan berkonsekuensi penambahan SDM dan sarana serta Kapolda harus dijabat oleh perwira berbintang dua.

Dalam silaturahmi yang juga dihadiri Direktur Pidana Umum, Direktur Reserse Narkoba, Direktur Bimbingan Masyarakat, dan Direktur Humas Polda Lampung ini, Muzzammil juga menyampaikan perlunya penambahan aparat Kesatuan Polisi Pengaman Pelabuhan (Sea Port Interdiction). “Penambahan seaport interdiction sangat penting untuk mencegah masuknya narkoba dari Jawa ke Sumatra maupun sebaliknya,” ujar Muzzammil.

Ketua FPKS Lampung Ade Utami Ibnu menyampaikan bahwa isu keamanan di Lampung menjadi isu yang cukup menonjol dan mengundang keprihatinan sepanjang pelaksanaan reses mengelilingi 15 kabupaten kota seLampung dua bulan lalu.

Dalam kesempatan itu juga mengemuka saran dari Dirpidum Polda Lampung agar wakil rakyat dari DPRD Lampung dapat mengegolkan Raperda Rembug Desa\Pekon\Kampung. Usulan ini langsung disambut dan akan dimasukkan dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun 2015. [pkslampung]

Tinggalkan komentar