Fraksi PKS akan Gunakan Hak Interpelasi Terkait Kenaikan Harga BBM


image

Ketua F-PKS Jazuli Juwaini (berpeci) dalam konferensi pers di ruang rapat F-PKS, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2014). (Foto: MI/Githa Farahdina)

PKS-Cibitung.Com [TM]
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tak main-main menolak kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubsidi.

F-PKS memandang penaikan harga BBM bersubsidi tidak memenuhi ketentuan UU No 12 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2013 tentang APBN TA 2014 Pasal 14 ayat 13.

Pasal itu menegaskan anggaran subsidi energi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi hara minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah.

Tak hanya itu, F-PKS juga akan mengambil langkah nyata untuk menolak kebijakan Jokowi.

“F-PKS akan mengambil langkah-langkah konstitusional terkait kebijakan pemerintah tersebut, seperti mendorong DPR RI menggunakan hak interpelasi,” kata Ketua F-PKS Jazuli Juwaini dalam konferensi pers di ruang rapat F-PKS, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2014) . [ADF/MetroTV]

Tinggalkan komentar