Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres Diundi Siang Ini


image

pks-cibitung.com [dee],  JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada pilpres 9 Juli 2014 nanti. Nomor urut kedua pasangan tersebut akan ditentukan siang ini melalui pengundian.

“Jam 14.00 WIB siang ini kami akan adakan kegiatan pengundian nomor urut pasangan capres dan cawapres,” kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Ahad (1/6).

Untuk pengundian, mmenurut Hadar, kedua pasangan capres-cawapres diwajibkan hadir di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat. Karena hanya diikuti dua pasangan capres, maka nomor urut yang diundi hanya nomor urut satu (1) dan dua (2).

Selain pengundian nomor urut, Hadar melanjutkan, pasangan capres juga diminta menetapkan formasi nama dan foto yang akan digunakan pada surat suara.

“Mereka harus menetapkan nama, foto yang digunakan pada surat suara. Formasi itu juga akan kami gunakan untuk sosialisasi melalui poster dan pengenalan capres pada pilpres 2014 di seluruh Indonesia,”jelas Hadar.

Sesuai Peraturan KPU nomor 4 tahun 2014 tentang Tahapan Pilpres, setelah pengundian nomor urut, pada 2 Juni 2014 akan digelar pertemuan antar peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden/tim kampanye tentang pelaksanaan kampanye. Kemudian pada 3 Juni dilakukan Deklarasi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Berintegritas. Kampanye pilpres dimulai 4 Juni hingga 5 Juli 2014. n Ira Sasmita

Red: Agung Sasongko
Rep: Ira Sasmita
Sumber: REPUBLIKA.CO.ID

Download Aplikasi PKS CIBITUNG on Android di link – https://play.google.com/store/apps/details?id=com.pks.cibitung

Tinggalkan komentar