Biografi Imam Abu Hanifah | Kehebatan Berdebat dan Wafatnya


Imam Abu Hanifah

pks-cibitung.com [ dpa ] – Dari Al Qasim bin Mu’in, bahwa Imam Abu Hanifah bangun untuk shalat malam dan mengulang-ulang firman Allah Ta’ala: (sebenarnya hari kiamat Itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit. (QS. Al Qamar: 46), lalu Beliau menangis dan tertunduk hingga fajar. (Ibid, 6/401)

Oleh: Farid Nu’man Hasan

9. Kehebatan dalam berdebat

Ada peristiwa unik dan mengagumkan tentang Imam Abu Hanifah dalam hal ini, sebagaimana diceritakan Imam Adz Dzahabi. Khalifah Al Manshur hendak menjadikannya sebagai seorang pejabat tinggi, yaitu sebagai Qadhi (semacam hakim agung saat itu). Raja memaksanya, namun Imam Abu Hanifah menolaknya.

Mughits bin Budail bercerita, bahwa Al Manshur memanggil Imam Abu Hanifah untuk dijadikan sebagai Qadhi (hakim agung), maka terjadilah dialog:

فَقَالَ: أَتَرغَبُ عَمَّا نَحْنُ فِيْهِ؟, فَقَالَ: لاَ أَصْلُحُ. قَالَ: كَذَبتَ.

Berkata Khalifah: “Maukah kamu menduduki jabatan yang sekarang dibebankan kepadaku?”

Imam Abu Hanifah menjawab: “Saya tidak layak.”

Khalifah menimpali: “Bohong kamu!”

Lalu di antara jawaban Abu Hanifah yang membuat Khalifah tidak bisa berkata-kata, dan menunjukkan kehebatan Abu Hanifah dalam berdebat dan ilmu logika, seperti yang diriwayatkan oleh Ar Raabi’ Al Haajib berikut ini:

قَالَ أَبُو حَنِيْفَةَ: وَاللهِ مَا أَنَا بِمَأْمُوْنِ الرِّضَى، فَكَيْفَ أَكُوْنُ مَأْمُوْنَ الغَضَبِ، فَلاَ أَصلُحُ لِذَلِكَ.
قَالَ المَنْصُوْرُ: كَذَبتَ، بَلْ تَصلُحُ.
فَقَالَ: كَيْفَ يَحِلُّ أَنْ تُوَلِّيَ مَنْ يَكْذِبُ

Abu Hanifah menjawab: “Demi Allah, jika dalam keadaan senang saja aku tidak amanah, maka bagaimana bisa amanah jika aku sedang marah? Pokoknya aku tidak layak!”
Al Manshur berkata: “Bohong kamu!”

Abu Hanifah menjawab lagi: “Kalau begitu, bagaimana bisa Anda menjadikan seorang pembohong sebagai hakim?” (Siyar A’lamin Nubala, 6/402)

Ya, kalau memang sudah tahu aku ini pembohong kok masih diangkat juga sebagai hakim? Inilah jawaban Abu Hanifah untuk mengelak menjadi seorang pejabat negara.

10. Wafatnya

Beliau meninggal di Baghdad, pada usia 70 tahun ( bulan Rajab atau Sya’ban tahun 150H), meninggalkan seorang anak bernama Hammad. Wafatnya disebabkan diberikan minuman beracun secara paksa, dan peristiwa tersebut terjadi dihadapan Khalifah Al Manshur. Bisyr bin Al Waalid mengatakan: “Abu Hanifah wafat di penjara dan dikuburkan di pekuburan Al Khaiziran. Ya’qub bin Syaibah mengatakan: “Aku dikabarkan bahwa Beliau wafat dalam keadaan sujud.”

Ketika dikuburkan masih banyak orang menshalatkan di kuburnya termasuk Khalifah Al Manshur, hingga sampai 20 hari masih banyak yang menshalatkannya. Ini menunjukkan keagungan Imam Abu Hanifah di sisi manusia saat itu.

Pada malam ketiga setelah Beliau dikuburkan, ada sebuah suara yang bersyair:

ذهب الْفِقْه فَلَا فقه لكم … فَاتَّقُوا الله وَكُونُوا خلفا مَاتَ نعْمَان فَمن هَذَا الَّذِي … يحيى اللَّيْل إِذا مَا سجفا

Telah pergi fiqih maka tidak ada lagi fiqih bagi kalian …
Takutlah kalian kepada Allah dan jadilah pengikut di belakang Nu’man setelah wafatnya …
Lalu siapakah orangnya yang menghidupkan malam ketika tabir telah diturunkan?

(Akhbar Abi Hanifah, Hal. 94)

Demikian. Wallahu A’lam

(Bersambung Insya Allah ke Biografi Imam Malik bin Anas Radhiallahu ‘Anhu)

Sumber: http://www.ustadzfarid.com

Tinggalkan komentar