Syeikh Abdurrahman Abdul Kholiq : Partai An-Nur Mesir, Partai Kegelapan


http://islamediaonline.files.wordpress.com/2013/12/abdurrahman-abdul-khaliq.jpg

[pkscibitung/win]- Syeikh Abdurrahman Abdul Khaliq, salah seorang pimpinan dan pendiri gerakan Salafi di Mesir menilai bahwa keberadaan Partai “Kegelapan” (beliau tidak mau menyebutnya dengan An-Nur yang berarti cahaya) dalam Komisi Amandemen bukanlah untuk menyelamatkan Islam, tapi sebaliknya untuk menghancurkan Islam.

“Dulu Barhami menjadi pengikut Iblis, saat ini Iblislah yang menjadi pengikutnya,” demikian pernyataan Syeikh Abdul Khaliq, seperti dilansir dari ansarportsaid.net.

Syeikh Abdurrahman Abdul Khaliq, mengkritik Yasir Barhami, wakil ketua Partai An-Nur terkait usulannya tentang pasal 219 dalam amandemen konstitusi. Hal ini seperti ditulisnya di akun facebook, Rabu (4/12/2013) lalu.

Menurut Syeikh Abdul Khaliq, Barhami telah menggunakan kaidah orang-orang kafir. Dia mengusulkan bahwa pengambilan hukum harus dari teks-teks yang qath’i validitasnya dan qath’i penafsirannya. Qath’i yang dimaksud adalah tidak ada perbedaan pendapat dalam hal itu. Menggunakan kaidah ini, Syeikh Abdul Khaliq menjelaskan, hanya akan membuat kita sama sekali tidak akan bisa menggunakan Al-Qur’an dan Sunnah.

Syeikh Abdul Khaliq menjelaskan bahwa kaidah seperti ini adalah kaidah yang digunakan kelompok ahlul kalam (sebuah kelompok dalam akidah) untuk mengesampingkan dan membuang Al-Qur’an, lalu mereka hanya mengandalkan akal

Perlu diketahui partai An-Nur mendukung konstitusi baru Mesir yang dibuat oleh rezim kudeta Militer.

Dalam pernyataannya mereka mengatakan akan memilih ‘ya’ dalam referendum yang akan datang terkait konstitusi baru Mesir.

“Partai An-Nur akan mengambil bagian dalam referendum ini dan akan memilih ‘ya’, karena kami khawatir jika tidak memilih ‘ya’ maka tidak akan terwujud stabilitas dan negara semakin jauh terjatuh ke dalam anarkisme,” kata Younes Makhioun, ketua partai An-Nur dalam sebuah konferensi pers pada hari Kamis (5/12/2013).

Konstitusi baru itu dibuat untuk menguntungkan pihak kudeta militer Mesir karena semakin memperkuat cengkeramannya pada kekuasaan. Selain itu warga sipil dapat disidang dipengadilan militer.

Dalam konstitusi baru itu juga memuat pasal ketentuan yang dapat menyebabkan suatu larangan langsung kepada partai-partai Islam.
Sumber : Islamedia

Tinggalkan komentar