PKS : Masuknya Pasal Kretek Dalam RUU Kebudayaan Adalah Inkonstitusional


PKS Cibitung.Com [TM] Polemik soal masuknya pasal kretek ke dalam Rancangan Undang-undang tentang Kebudayaan belum berakhir. Partai Keadilan Sejahtera kekeuh menolak pasal yang ‘diselundupkan’ ke dalam RUU Kebudayaan.  Anggota Komisi X dari Fraksi PKS Surahman Hidayat mengatakan bahwa masuknya pasal kretek dalam RUU Kebudayaan adalah inkonstitusional. Badan Legislasi, kata dia, telah menciderai tugas harmonisasi sebuah rancangan undang-undang. …